Museum Adityawarman berlokasi di Jalan Diponegoro No 10 Padang, diresmikan 16 Maret
1977 oleh Mendikbud Prof. DR. Syarif Thayeb. Berdasarkan SK. Mendikbud RI Nomor 01/1991 tanggal 9 Januari 1991,
Museum ini diberi nama Adityawarman. Hal tersebut untuk mengingat jasa
seorang raja Minangkabau di abad XIV Masehi. Tentang kebesarannya dapat
kita ketahui melalui peninggalannya berupa prasasti yang terdapat di
Saruaso, Lima Kaum, Pagaruyung dsb, serta arca Bhairawa (sekarang berada
di Museum Nasional-Jakarta) dan candi Padang Rocok didaerah Sijunjung.
Sesuai dengan SK. Pemda Tingkat II Padang No. 3071/SDTK/XVIII-74
tanggal 8 Agustus 1974. Museum ini berlokasi di komplek Lapangan Tugu
Jl. Diponegoro Padang.
Dibangun di atas tanah seluas 2,5 Ha ditumbuhi 100 jenis tanaman berupa pohon pelindung, tanaman hias dan apotek hidup.
Lokasi ini dulunya dikenal dengan Taman Melati, sebuah taman tempat bermain warga kota Padang. Pada zaman penjajahan Belanda di lokasi ini berdiri Tugu Micheils yang pada masa penjajahan jepang menurut ceritanya, tugu ini diruntuhkan, dan besi-besinya dibawa ke negeri Jepang
Museum sebagai lembaga pelestarian warisan budaya melaksanakan kegiatan penerbitan,Seminar, Pagelaran/lomba, Survei pengadaan koleksi, supervisi museum lokal, Museum Masuk Sekolah, Penyuluhan Informasi Budaya dll.
Status Museum Adiyawarman
Semenjak UU. No. 22 Tahun 1999, museum kewenangannya pada Pemda Propinsi Sumatera Barat. Berdasarkan Sk. Gubernur No. 22 Tahun 2001 tanggal 1 Oktober 2001 museum merupakan salah satu UPTD dari Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Propinsi Sumatera Barat. Kemudian pada tahun 2009 nama Museum Adityawarman diperbaharui menjadi UPTD Museum Nagari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Peraturan Gubernur No.59 tahun 2009. Pada tahun 2014 dikeluarkan Pergub baru no 85 tahun 2014 Museum berada dibawah naungan Dianas Pendidikan dan Kebudayaan dan menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dengan nama UPTD Museum Adityawarman.
Dibangun di atas tanah seluas 2,5 Ha ditumbuhi 100 jenis tanaman berupa pohon pelindung, tanaman hias dan apotek hidup.
Lokasi ini dulunya dikenal dengan Taman Melati, sebuah taman tempat bermain warga kota Padang. Pada zaman penjajahan Belanda di lokasi ini berdiri Tugu Micheils yang pada masa penjajahan jepang menurut ceritanya, tugu ini diruntuhkan, dan besi-besinya dibawa ke negeri Jepang
Museum sebagai lembaga pelestarian warisan budaya melaksanakan kegiatan penerbitan,Seminar, Pagelaran/lomba, Survei pengadaan koleksi, supervisi museum lokal, Museum Masuk Sekolah, Penyuluhan Informasi Budaya dll.
Status Museum Adiyawarman
Semenjak UU. No. 22 Tahun 1999, museum kewenangannya pada Pemda Propinsi Sumatera Barat. Berdasarkan Sk. Gubernur No. 22 Tahun 2001 tanggal 1 Oktober 2001 museum merupakan salah satu UPTD dari Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Propinsi Sumatera Barat. Kemudian pada tahun 2009 nama Museum Adityawarman diperbaharui menjadi UPTD Museum Nagari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Peraturan Gubernur No.59 tahun 2009. Pada tahun 2014 dikeluarkan Pergub baru no 85 tahun 2014 Museum berada dibawah naungan Dianas Pendidikan dan Kebudayaan dan menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dengan nama UPTD Museum Adityawarman.

0 komentar:
Posting Komentar